Jika ada satu teknologi yang paling banyak disebut dalam diskusi tentang masa depan iklim global, teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) hampir pasti masuk dalam daftar teratas. Kemampuannya menangkap hingga 90 persen emisi karbon dioksida dari sumber-sumber industri besar sebelum terlepas ke atmosfer—sebuah angka yang dikonfirmasi oleh International Energy Agency—menjadikannya salah satu senjata paling ampuh yang dimiliki umat manusia dalam perang melawan perubahan iklim.
Namun ada satu hal yang tidak bisa dibeli dengan anggaran riset miliaran dolar sekalipun: kepercayaan masyarakat. Dan tanpa kepercayaan itu, instalasi CCUS yang paling canggih pun bisa berakhir sebagai bangunan yang tidak pernah beroperasi—tersandera oleh penolakan komunitas lokal yang merasa tidak pernah diajak bicara.
Inilah yang mendorong tim peneliti Universitas Pertamina (UPER), dipimpin Dr. Ir. Farah Mulyasari, S.T., M.Sc., untuk mendalami dimensi sosial dari implementasi teknologi CCUS di Indonesia—sebuah riset yang relevansinya jauh melampaui satu teknologi tertentu.
Apa Itu CCUS dan Mengapa Indonesia Memerlukannya?
CCUS adalah serangkaian teknologi yang dirancang untuk menangkap gas CO₂ yang dihasilkan oleh aktivitas industri—pembangkit listrik berbahan bakar fosil, pabrik semen, kilang minyak, industri baja, dan sebagainya—sebelum gas tersebut terlepas ke atmosfer. CO₂ yang berhasil ditangkap kemudian dapat disimpan secara permanen di formasi geologi bawah tanah, dimanfaatkan sebagai bahan baku industri, atau dikombinasikan keduanya.
Bagi Indonesia yang memiliki target ambisius untuk mencapai net zero emission pada 2060, CCUS adalah komponen yang tidak bisa diabaikan. Terutama karena transisi penuh dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan membutuhkan waktu yang tidak singkat—dan selama masa transisi itu, emisi dari sektor industri berat harus dikurangi dengan cara yang paling efektif yang tersedia. CCUS adalah jawaban untuk kebutuhan itu.
Hambatan yang Tak Terlihat di Balik Teknologi
Namun pengalaman dari berbagai negara menunjukkan bahwa hambatan terbesar dalam implementasi CCUS sering kali bukan bersifat teknis atau finansial—melainkan sosial. Di Belanda, proyek penyimpanan CO₂ di bawah tanah wilayah Barendrecht terpaksa dibatalkan pada 2010 setelah menghadapi penolakan keras dari warga setempat yang khawatir tentang risiko kebocoran. Di Amerika Serikat, berbagai proyek serupa menghadapi penundaan panjang akibat kurangnya dukungan komunitas.
Pola yang sama berpotensi terulang di Indonesia jika pelajaran dari pengalaman global itu tidak dipelajari dengan serius. Riset UPER di Luwuk, Blora, dan Karawang menemukan bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap proyek CCUS—dan proyek energi pada umumnya—sesungguhnya sangat bisa dipahami dan diatasi, asalkan didekati dengan cara yang tepat.
Tiga Akar Resistensi yang Ditemukan di Lapangan
Melalui pendekatan survei dan wawancara mendalam, tim peneliti UPER mengidentifikasi tiga akar utama resistensi masyarakat terhadap proyek energi. Pertama, minimnya pelibatan publik sejak tahap perencanaan awal—masyarakat seringkali baru diberitahu tentang sebuah proyek ketika semua keputusan penting sudah dibuat, menempatkan mereka sebagai penerima keputusan, bukan peserta dalam proses pembuatannya.
Kedua, keterbatasan akses informasi yang jelas dan dapat dipahami. Komunikasi tentang proyek energi seringkali menggunakan bahasa teknis yang tidak mudah dicerna oleh masyarakat umum, menciptakan kebingungan yang dengan mudah berubah menjadi kecurigaan. Ketiga, kekhawatiran nyata tentang dampak lingkungan dan sosial yang tidak pernah dijawab secara serius—dari kekhawatiran tentang kontaminasi air tanah, perubahan penggunaan lahan, hingga dampak terhadap mata pencaharian lokal.
Konteks Lokal sebagai Kunci: Luwuk, Blora, dan Karawang Membutuhkan Pendekatan Berbeda
Salah satu temuan terpenting dari riset UPER adalah bahwa tidak ada satu formula komunikasi yang berlaku untuk semua daerah. Luwuk dengan dinamika sosial Sulawesi Tengah membutuhkan pendekatan yang sangat berbeda dari Blora di Jawa Tengah, yang juga berbeda dari Karawang di Jawa Barat yang lebih industrial.
“Setiap daerah memiliki karakteristik sosial dan budaya yang berbeda, sehingga pendekatan dalam implementasi CCUS tidak bisa disamaratakan. Strategi komunikasi dan pelibatan masyarakat perlu disesuaikan dengan konteks lokal agar lebih efektif dan dapat membangun kepercayaan,” ungkap Dr. Farah.
Di ketiga wilayah, aktor-aktor yang paling efektif dalam membangun kepercayaan adalah mereka yang sudah dipercaya oleh komunitas: pemerintah daerah, tokoh adat, media lokal, dan organisasi komunitas. Ini mengisyaratkan bahwa strategi komunikasi proyek energi harus bermitra dengan wajah-wajah lokal yang dikenal dan dipercaya—bukan sekadar mengandalkan tim humas dari pusat yang asing bagi masyarakat setempat.
Merangkul Masyarakat sebagai Mitra, Bukan Hambatan
Pesan akhir dari riset UPER ini adalah undangan untuk mengubah cara pandang terhadap masyarakat dalam konteks pembangunan proyek energi. Mereka bukan hambatan yang harus diatasi atau massa yang perlu ditenangkan—mereka adalah mitra yang memiliki pengetahuan lokal yang berharga, hak atas lingkungan hidup yang layak, dan kepentingan sah dalam setiap keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Ketika perspektif itu diadopsi, bukan hanya konflik yang bisa dihindari—proyek pun menjadi lebih baik. Masukan dari komunitas lokal seringkali mengidentifikasi risiko dan peluang yang tidak terlihat dari meja perencanaan di Jakarta. Dialog yang tulus dengan masyarakat menghasilkan desain proyek yang lebih adaptif terhadap kondisi lapangan. Dan kepercayaan yang dibangun melalui proses yang inklusif menciptakan fondasi dukungan yang jauh lebih kokoh dari sekadar izin administratif.
Untuk melihat daftar program studi dan informasi pendaftaran terbaru, Anda dapat langsung mengakses laman resmi admisi Universitas Pertamina melalui https://pmb.universitaspertamina.ac.id/admisi?src=101 dan mulai merencanakan langkah akademik terbaik Anda.
